KPK Angkut Komputer dan Berkas Rapat dari Ruangan Zulkarnaen
Jumat, 29 Juni 2012 – 21:21 WIB
JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya tuntas menggeledah ruangan kerja Anggota Komisi VIII DPR Fraksi Partai Golkar, Zulkarnaen Djabar, yang menjadi tersangka dugaan suap pembahasan anggaran proyek pengadaan Al Quran di Kementerian Agama (Kemenag). Para penyidik di komisi pimpinan Abraham Samad itu kelar melakukan penggeledahan dengan menenteng sejumlah berkas dan perangkat komputer.
Namun salah satu staf sekreriat Komisi VIII DPR, Arif, mengatakan bahwa tim KPK membawa sejumlah berkas, satu unit CPU dan komputer touchscreen. "Yang dibawa berkas rapat-rapat Komisi VIII yang dihadiri pak Zulkarnaen," kata Arif, kepada wartawan, Jumat (29/6) malam.
Penggeledahan itu berlangsung sekitar enam jam. Pintu ruangan Zulkarnaen pun tertutup rapat.
JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya tuntas menggeledah ruangan kerja Anggota Komisi VIII DPR Fraksi Partai Golkar,
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Hukum
Buku Senjata Api dan Tanggung Jawab Profesi Polri Ulas Tantangan Izin Penggunaan Senpi
Senin, 13 Mei 2024 – 17:09 WIB - Humaniora
Gus Addin Galang Diaspora Ansor yang Tersebar di 20 Negara
Senin, 13 Mei 2024 – 17:03 WIB - Hukum
Persis Dukung Polri Bongkar TPPU Panji Gumilang
Senin, 13 Mei 2024 – 16:58 WIB - Humaniora
Terobosan di Tengah Moratorium Menkeu, DPD RI Bangun Kantor Perwakilan Jatim di Surabaya
Senin, 13 Mei 2024 – 16:50 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kriminal
Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Begal di Jambi
Senin, 13 Mei 2024 – 11:37 WIB - Kriminal
Pulang dari Taiwan, Bapak Bunuh Anak Kandung yang Masih Balita di Tulungagung
Senin, 13 Mei 2024 – 13:10 WIB - Humaniora
Qodari Sebut Dukungan Publik Kepada Jokowi Seharusnya 90 Persen
Senin, 13 Mei 2024 – 13:17 WIB - Olahraga
Persib Diuntungkan Pemindahan Tempat Pertandingan Kontra Bali United
Senin, 13 Mei 2024 – 13:00 WIB - Seleb
Mahalini Mengaku Rahangnya Sakit setelah Menikah, Waduh
Senin, 13 Mei 2024 – 14:48 WIB