KPK Angkut Komputer dan Berkas Rapat dari Ruangan Zulkarnaen
Jumat, 29 Juni 2012 – 21:21 WIB
JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya tuntas menggeledah ruangan kerja Anggota Komisi VIII DPR Fraksi Partai Golkar, Zulkarnaen Djabar, yang menjadi tersangka dugaan suap pembahasan anggaran proyek pengadaan Al Quran di Kementerian Agama (Kemenag). Para penyidik di komisi pimpinan Abraham Samad itu kelar melakukan penggeledahan dengan menenteng sejumlah berkas dan perangkat komputer.
Namun salah satu staf sekreriat Komisi VIII DPR, Arif, mengatakan bahwa tim KPK membawa sejumlah berkas, satu unit CPU dan komputer touchscreen. "Yang dibawa berkas rapat-rapat Komisi VIII yang dihadiri pak Zulkarnaen," kata Arif, kepada wartawan, Jumat (29/6) malam.
Penggeledahan itu berlangsung sekitar enam jam. Pintu ruangan Zulkarnaen pun tertutup rapat.
JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya tuntas menggeledah ruangan kerja Anggota Komisi VIII DPR Fraksi Partai Golkar,
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Hukum
Kejaksaan Sudah Selesaikan 1.809 Perkara dengan Keadilan Restoratif
Jumat, 29 November 2024 – 15:12 WIB - Humaniora
Zulhas: Pemerintah Salurkan 160 Ribu Ton Beras Untuk 16 Juta KPM
Jumat, 29 November 2024 – 14:49 WIB - Hukum
Aksi Kamisan Semarang, Soroti Kematian SMK yang Ditembak Polisi
Jumat, 29 November 2024 – 14:37 WIB - Humaniora
Kemendagri Berharap Pemda Manfaatkan LMS Pamong Desa
Jumat, 29 November 2024 – 14:25 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pilkada
Pilgub Banten 2024: Bu Airin Kalah 2-6 dari Pak Andra, Ini Perinciannya
Jumat, 29 November 2024 – 09:15 WIB - Humaniora
Prabowo Naikkan Gaji Guru, Sebegini Perinciannya
Jumat, 29 November 2024 – 11:11 WIB - Investasi
Harga Emas Antam Hari Ini Jumat 29 November 2024, Turun!
Jumat, 29 November 2024 – 09:35 WIB - Kriminal
Kisah Cewek Brasil Dideportasi Gegara Jadi PSK: Pengacara, Pasang Tarif Wikwik Sebegini
Jumat, 29 November 2024 – 09:22 WIB - Pendidikan
Wahai Para Guru PPPK, SK Menteri Segera Terbit, Siap-siap ya
Jumat, 29 November 2024 – 09:19 WIB