KPK Apresiasi Klarifikasi Kaesang Pangarep soal Jet Pribadi
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep yang berinisiatif datang ke kantor KPK, Jakarta, Selasa (17/9).
Langkah ini Kaesang lakukan meski dirinya bukan penyelenggara negara (PN).
KPK mengungkapkan niat kedatangan Kaesang untuk meminta arahan atas isu terhadap dirinya saat ini.
Isu dimaksud terkait dugaan gratifikasi dalam perjalanan Kaesang ke Amerika Serikat (AS) naik jet pribadi. Kaesang pun sudah melaporkan perjalanannya itu ke KPK.
“Kami dari KPK pasti mengapresiasi ini warga negara datang atas berita yang menimpa dirinya, terlepas dari dia PN atau enggak PN itu cerita lain. Dia datang minta arahan,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan di kantor KPK, Jakarta, Selasa (17/9).
Pihak KPK juga sempat bertanya lebih detail ke Kaesang terkait kronologi lebih lanjut. Selanjutnya, KPK akan menganalisis penjelasan dari Kaesang sebelum menentukan sikap.
“Lantas kita mintakan beberapa detail dan sudah selesai gitu. SOP-nya kita akan analisis paling lama 30 hari, tetapi saya rasa tiga sampai empat hari selesai lah,” ujar Pahala.
“Di KPK kan disebut di undang-undangnya bahwa kita menerima laporan gratifikasi dan menetapkan apakah ini milik negara atau milik yang lapor,” sambungnya.