KPK Apresiasi MK Terkait Sidang Pilpres
jpnn.com - JAKARTA - Paska pembacaan putusan sengketa hasil Pilpres 2014 Kamis (21/8), Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto kemarin (22/8) secara mendadak mendatangi Gedung Mahkamah Konstitusi (MK). Maksud kedatangan dari pria yang akrab disapa BW tersebut adalah untuk memberikan apresiasi kepada MK karena telah menuntaskan dua sidang Perkara Hasil Pemilihan Umum (PHPU), yaitu Pileg dan Pilpres.
Bambang mengatakan bahwa dirinya bertemu dengan Wakil Ketua MK Arief Hidayat di ruang kerjanya di Gedung MK sekitar pukul 14.00 WIB. Pertemuan tersebut berlangsung singkat sebab Arief harus segera menghadiri acara dinas di Solo.
Usai pertemuan tersebut, dia mengatakan bahwa mengelola sidang Pileg dan Pilpres bukan pekerjaan yang mudah. "Mengelola Pileg sama Pilpres kan gila bos, karena ini berurutan dan itu ritual lima tahunan. Itu manajemennya rumit lho. Saya ingat pertama kali waktu belum ada hukum acara, itu sengketa Pileg yang datang melapor saja entah gimana mengelolanya," kata Bambang, kemarin.
Bambang menuturkan bahwa tekanan yang dialami para hakim konstitusi dan seluruh staf MK dalam mengurus permohonan dan ribuan alat bukti yang diajukan baik oleh pihak pemohon, termohon, dan terkait, sangat tinggi. Oleh sebab itu, dia memaklumi jika hakim konstitusi dan pegawainya memperoleh fasilitas kesehatan untuk menunjang kinerjanya.
"Sekarang masih disediakan tukang pijit hakim-hakim MK. Bukan hanya untuk hakimnya saja, tapi juga back office dan panitera. Bayangkan dengan alat bukti yang begitu banyak, dipilah-pilah mana yang cocok, bahkan ada yang satu truk," ujar pendiri LSM Kontras tersebut.
Di sampan itu, dia jug amenyatakan bahwa MK kini telah menjadi lembaga peradilan paling modern di Indonesia. Hal itu menurutnya dapat dilihat dari sistem transparansi dan akuntabilitas lembaga peradilan konstitusi tersebut dalam setiap persidangan yang digelarnya. "Saya memberikan apresiasi, MK kini menjadi lembaga yang dahsyat. Transparansinya, yang saya tahu semua di sini bisa diakses. Kami dari KPK belajar dari MK soal pelayanan seperti ini, kami menyebutnya seperti layanan kentucky fried chiken, 7x24 jam," candanya.
Dia berharap, MK ke depan dapat menjadi rujukan utama bagi para sarjana hukum dan calon pengacara untuk mempelajari kasus perkara konstitusi dan sengketa pemilu. "Orang dari Papua bisa mengakses kasus dari Aceh, orang Aceh bisa akses kasus dari Papua, dan sebagainya," harapnya. (dod)