KPK Awasi 6 Kasus Korupsi di Kaltim
Jumat, 13 November 2009 – 16:43 WIB
Dari 6 kasus tersebut, dua diantaranya yakni penyerobotan lahan oleh KPC dan bansos Kukar mendapat perhatian lebih publik Kaltim. Setelah sempat jadi polemik dan didemo sampai KPK, Polda Kaltim akhirnya menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3). Hasilnya, status tersangka yang sempat didapat Chief Operating Officer yang juga Kepala Teknik Tambang KPC, R Utoro, gugur dengan sendirinya. Langkah Kapolda Kaltim Irjen Polisi Andi Masmiyat (waktu itu) sempat jadi sorotan karena bertolak belakang dengan kebijakan Kapolda pendahulunya Irjen Pol Indarto.
Juru bicara KPK Johan Budi SP memastikan pihaknya tak terlibat dalam keputusan penyidik Polda Kaltim tersebut. "Rekomendasi kita nggak pernah agar suatu kasus itu di SP3," kata Johan. Sedangkan kasus bansos, merupakan lanjutan perkara serupa yang telah disidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Seperti diketahui, KPK awalnya memperkarakan mantan Plt Bupati Kukar Samsuri Aspar dan anggota DPRD Kukar dari Partai Golkar Setia Budi.