KPK Awasi Uang Pemda di BPD
Temukan Bunga Bank Mengalir ke Pejabat DaerahJumat, 31 Juli 2009 – 14:02 WIB
Untuk menghentikan kebiasaan pemda memarkir dana di BPD dan sengaja mengendapkannya agar menikmati bunga simpanannya, KPK akan mengajak Bank Indonesia untuk mengawasinya. “Kita kerja sama dengan BI. Itu harus dihentikan. Kita harus bekerja sama merilis hasilnya,” lanjut Haryono.
Rencananya, hasil kerja sama dengan BI itu akan dirilis KPK pada bulan kedua Agustus ini. Meski demikian Haryono tidak membeberkan daerah mana saja yang menyimpan dananya di BPD dan menikmati bunga yang seharusnya masuk ke kas daerah. “Kita lihat sekarang masih terjadi dan itu harus dialihkan tapi masuk ke kas daerah,” bebernya.