KPK Bakal Beber Uang Negara untuk Sepakbola
Sabtu, 02 April 2011 – 01:02 WIB
Bahkan wakil Ketua KPK, M Jasin, beberapa waktu menyatakan bahwa selama ini banyak alokasi dari dana bantuan sosial (Bantuan sosial) yang dihibahkan ke klub-klub sepakbola ternyata juga dinikmati para pejabat daerah yang duduk sebagai pembina klub. Menurut Jasin, penggunaan dana bansos yang alirannya justru dinikmati para pejabat itu jamak ditemui di banyak daerah.
Karenanya dengan kajian itu, Jasin mengharapkan ke depan tidak ada lagi penyelewengan keuangan negara termasuk dengan dalih pembinaan olah raga. "Intinya dana-dana itu jangan sampai bocor ke masing-masing pembinanya," ucapnya.
Sementara dari hitungan Kementrian Dalam Negeri, dana dari APBD untuk klub-klub sepakbola jumlahnya mencapai ratusan miliar rupiah. Yang menjadi masalah, Kemendagri mencatat bahwa sebagian besar dana dari APBD ke klub sepakbola itu dihabiskan untuk belanja pemain asing.(ara/jpnn)