Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

KPK Bakal Dilibatkan Awasi Pilgub di DPRD

Usulan Pemerintah di RUU Pilkada

Kamis, 17 Januari 2013 – 00:07 WIB
KPK Bakal Dilibatkan Awasi Pilgub di DPRD - JPNN.COM
Doni merincikan, dalam naskah RUU Pilkada juga diatur tentang penyelenggara pemilihan. Jika sebelumnya Pilgub langsung diselenggarakan oleh KPU Provinsi, maka Pilgub oleh DPRD diselenggarakan oleh Panitia Pemilihan bentukan DPRD. Nantinya, panitia pemilihan itu terdiri dari Ketua dan Wakil Ketua DPRD, Sekretaris DPRD, serta perwakilan masing-masing fraksi di DPRD.

Sementara proses Pilgub di DPRD dibagi dalam dua tahap.  Tahap pertama adalah pengumuman pendaftaran calon gubernur, pendaftaran calon gubernur, penelitian persyaratan calon dan penetapan calon gubernur oleh KPU Provinsi.

Sedangkan tahap kedua Pilgub meliputi penyampaian visi dan misi calon gubernur di DPRD, serta pemungutan dan penghitungan suara yang diselenggarakan Panlih. "Termasuk pula dalam tahap kedua ini adalah penetapan hasil pemilihan oleh Panlih dan penyampaian keberatan ke Mahkamah Agung," pungkasnya.(ara/jpnn)

JAKARTA - Pemerintah terus mematangkan rencana mengembalikan pemilihan gubernur (Pilgub) dari secara langsung oleh rakyat ke pemilihan oleh DPRD.

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close