Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

KPK Bakal Ladeni Gugatan Eks Bupati Lampung Utara soal Pelelangan Aset Ini

Jumat, 27 Agustus 2021 – 23:12 WIB
KPK Bakal Ladeni Gugatan Eks Bupati Lampung Utara soal Pelelangan Aset Ini - JPNN.COM
Mantan Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara (rompi jingga). ANTARA/Benardy Ferdiansyah

Hal itu juga untuk mengoptimalkan pemasukan kas keuangan negara yang bersumber dari hasil tindak pidana korupsi yang dinikmati terpidana.

"Sehingga pemberantasan korupsi betul-betul memberikan dampak nyata untuk kesejahteraan dan kemakmuran rakyat Indonesia," tandas Ali.

KPK melalui dan bekerja sama dengan KPKNL Bandar Lampung pada Rabu (8/9) akan melaksanakan lelang eksekusi di muka umum dalam rangka pembayaran uang pengganti berdasarkan putusan PN Tipikor pada Pengadilan Negeri Tanjung Karang Nomor 6/Pid.Sus-Tpk/2020/PN.Tjk tanggal 2 Juli 2020 atas nama terpidana Agung Ilmu Mangkunegara.

Adapun objek yang dilelang sebagai berikut:

1. Tanah seluas 734 meter persegi (m2) sebagaimana tercantum dalam Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 329/Sp.J yang beralamat di Kelurahan Sepang Jaya, Kecamatan Kedaton, Kotamadya Bandar Lampung, Provinsi Lampung atas nama Agung Ilmu Mangkunegara dengan harga limit Rp 1.241.739.000 dan uang jaminan Rp 250.000.000.

2. Tanah dan bangunan seluas 566 m2 sebagaimana tercantum dalam SHM Nomor 845/Sp.J yang beralamat di Kelurahan Sepang Jaya, Kecamatan Kedaton, Kotamadya Bandar Lampung atas nama Agung Ilmu Mangkunegara dengan harga limit Rp 1.012.565.000 dan uang jaminan Rp 220.000.000.

3. Tanah dan bangunan yang terdiri dari dua SHM, yaitu tanah seluas 8.396 m2 sebagaimana tercantum dalam SHM Nomor 7388/KD dan tanah seluas 4.224 m2 sebagaimana tercantum dalam SHM Nomor 7389/KD yang beralamat di Desa Kedaton, Kecamatan Kedaton, Kotamadya Bandar Lampung atas nama Agung Ilmu Mangkunegara dengan harga limit Rp 40.730.954.000 dan uang jaminan Rp 10.000.000.000.

4. Tanah dan bangunan seluas 1.340 m2 sebagaimana tercantum dalam SHM Nomor 9440/Kedaton yang beralamat di Desa Kedaton, Kecamatan Kedaton, Kotamadya Bandar Lampung atas nama Agung Ilmu Mangkunegara/Gedung Mandala Alam dengan harga limit Rp 9.339.266.000 dan uang jaminan Rp 2.000.000.000.

Eks Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara gugat KPK atas penyitaan aset dan lelang aset sitaan senilai puluhan miliar terkait korupsi proyek.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News