KPK Bakal Ungkap Korupsi Berjemaah di Garuda Indonesia
"Memang kami mengidentifikasi ternyata dugaan aliran dana itu bukan hanya Rp 20 miliar. Setelah kami cek ada puluhan rekening, ketemulah totalnya kurang lebih dugaan aliran dana itu Rp100 miliar, termasuk pada tersangka yang sudah ditetapkan saat ini. Jadi bukan pada satu orang, yakni ESA (Emirsyah Satar), tetapi pada beberapa pejabat di PT Garuda Indonesia saat itu," ungkap Febri.
Meski demikian, Febri masih enggan mengungkap pejabat Garuda lainnya tersebut. Febri hanya memastikan pihaknya akan mencermati setiap fakta yang muncul dan berkembang di proses persidangan Emirsyah Satar dan Soetikno Soedarjo.
BACA JUGA: Identitas Pelaku Pembunuhan Sadis di Medan Akhirnya Teridentifikasi
"Kalau nanti ada fakta baru yang berkembang, maka kami cermati lebih lanjut," kata Febri. (tan/jpnn)