KPK Banjir Laporan Harta Politisi Senayan
Rabu, 21 Juli 2010 – 22:14 WIB
Sebagaimana diketahui, pimpinan KPK, Haryono Umar sebelumnya mengungkapkan, anggota DPR mestinya sudah menyampaikan LHKPN ke KPK paling lambat dua bulan setelah dilantik. Namun sampai pertengahan Juli 2010, terdapat 128 orang yang belum menyetor LHKPN. Sayangnya, atas kelalaian itu, belum ada ketentuan yang mengatur mengenai sanksi yang bisa diberikan.(rnl/jpnn)