KPK Bantah Ceroboh Usut Kasus Luthfi
Senin, 08 Juli 2013 – 12:21 WIB
JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi membantah ceroboh dalam mengusut kasus dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian dan pencucian uang, bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq. JPU KPK, Muhibuddin, membantah Penyidik KPK ceroboh menyita aset Luthfi.
Dia menegaskan, sudah sangat jelas tertulis penyitaan bukan atas nama terpidana. "Melainkan atas nama tersangka," ujarnya, membacakan Pendapat JPU KPK atas Nota Keberatan Luthfi, pada persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Selatan, Senin (8/7).
Muhibuddin pun menilai Tim Penasehat Hukum Luthfi, telah membangun opini Luthfi tidak bersalah dan harus dibebaskan. Ia menilai hal itu melampaui kewenangan Majelis Hakim.
JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi membantah ceroboh dalam mengusut kasus dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Hukum
Pelapor Kasus Dugaan Korupsi Tender Geomembrane Rp209 Miliar Diperiksa KPK
Kamis, 19 September 2024 – 00:48 WIB - Sosial
Kisruh KADIN Dianggap Hanya Berdampak Buruk terhadap Iklim Dunia Usaha
Kamis, 19 September 2024 – 00:13 WIB - Humaniora
Ada Sosok Perempuan Mualaf di Balik Penutupan MTQN ke-30 yang Sukses Pecahkan Rekor MURI
Rabu, 18 September 2024 – 23:12 WIB - Humaniora
BPBD Jateng Ungkap Penyebab Gunung Telomoyo Terbakar, Ternyata
Rabu, 18 September 2024 – 22:47 WIB
BERITA TERPOPULER
- Liga Indonesia
Malik Risaldi Edan, Persebaya Luar Biasa, Persis Menderita
Rabu, 18 September 2024 – 21:12 WIB - Pilkada
Kaesang & Faldo Blusukan di Tangerang, Warga Berebutan Minta Foto Bareng
Rabu, 18 September 2024 – 21:15 WIB - Hukum
Tanggapi Polemik Soal Jet Pribadi, Alvin Lim Singgung Nama Mahfud MD
Rabu, 18 September 2024 – 19:27 WIB - Jabar Terkini
Pemkab Bandung Tetapkan Status Tanggap Darurat 14 Hari Akibat Gempa Bumi
Rabu, 18 September 2024 – 20:25 WIB - Hukum
Bareskrim Sita Aset Terpidana Narkoba Hendra Sabarudin Sebesar Rp 221 Miliar
Rabu, 18 September 2024 – 19:28 WIB