Menurut majelis hakim, Hari Sabarno dan bos perusahaan pemasok Damkar, Hengky Samuel Daud, harus ikut bertanggung jawab dalam kasus korupsi Damkar yang terjadi di 22 daerah itu. Majelis menegaskan bahwa radiogram pengadaan Damkar yang diteken Oentarto atas sepengetahuan Hari Sabarno dan saksi-saksi, memperkuat dugaan keterlibatan mantan Menkopolhukam pengganti SBY itu. (ara/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah telah mengistimewakan mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Hari Sabarno dalam penanganan