KPK Bantah Lelet Usut Kasus Century
Kamis, 14 Februari 2013 – 20:42 WIB
Johan belum memastikan apakah Anggito yang kini menjabat Direktut Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh di Kementerian Agama (Kemenag) itu memenuhi panggilan atau tidak.
"Anggito belum ada keterangan sampai ke saya (datang atau tidak)," ungkap dia. Dalam kasus ini KPK sudah menetapkan dua tersangka, Budi Mulya dan Siti Fajriah. (boy/jpnn)