Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

KPK Bantah Periksa OC Kaligis Secara Paksa di Rutan

Sabtu, 01 Agustus 2015 – 17:04 WIB
KPK Bantah Periksa OC Kaligis Secara Paksa di Rutan - JPNN.COM
OC Kaligis. Foto: dok.JPNN

"KPK tidak terlalu mengejar pengakuan tersangka dalam pemeriksaan," tandasnya.

Sebelumnya, kuasa hukum OC, Johnson Panjaitan menyebut KPK memaksa kliennya untuk menjalani pemeriksaan. Johnson Panjaitan menuding bahwa upaya pemeriksaan di Rutan Guntur kemarin dilakukan penyidik KPK diam-diam tanpa sepengetahuan tim pengacara.

Padahal, sambungnya, saat itu kondisi kesehatan OC sedang menurun dengan tensi darah cukup tinggi hingga 190/100.

"Rupanya tadi Christian (penyidik KPK) bersama tujuh orang lain ada dua orang yang bawa kamera dan salah satunya bernama Edi Waluyo datang ke Guntur untuk memaksa Pak OCK untuk diperiksa sebagai tersangka," ungkap Johnson.

Masih kata Johnson, OC dengan tegas menolak pemeriksaan. Atas kejadian tersebut, tim pengacara akan melayangkan surat protes kepada pimpinan KPK karena pemeriksaan di Rutan Guntur itu tidak prosedural. (dil/jpnn)

 

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tidak pernah memaksa advokat OC Kaligis untuk menjalani pemeriksaan di dalam Rumah Tahanan

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close