KPK Bantah Sebut Nama Penerima Aliran e-KTP
jpnn.com - jpnn.com - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan, pihaknya tidak pernah menyebut nama-nama penerima aliran dana korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).
"Kami pastikan itu tidak benar," kata Febri menjawab pertanyaan jpnn.com, Jumat (10/2).
Namun diakuinya, saat ini memang dalam proses penyidikan dan KPK terus mendalami indikasi aliran uang pada sejumlah pihak.
Menurutnya, sebagian pihak telah mengembalikan kepada KPK dengan nilai total sejauh ini Rp 250 miliar.
"Kami imbau pihak penerima lain juga segera mengembalikan jika pernah menerima uang terkait e-KTP ini," imbau Febri.
Menurut Febri, hal itu akan lebih baik bagi pihak yang koperatif dalam proses hukum ini.
Dia menambahkan, dalam waktu dekat penanganan perkara e-KTP akan masuk ke tahap lebih lanjut yakni penuntutan.
"Kami akan membuka fakta-fakta dalam perkara ini secara terang mulai dari proses dakwaan," ujarnya. (boy/jpnn)