KPK Bantah 'Tebang Pilih'
Travellers Cheque Pemilihan DGS Bank IndonesiaRabu, 17 Maret 2010 – 12:22 WIB
Johan Budi juga menyebutkan bahwa pengusutan yang dilakukan KPK terkait dugaan suap yang dilaporkan Agus Condro itu sesuai dengan prosedur dan dilakukan secara profesional. "KPK tidak akan melakukan pemeriksaan atau mengajukan ke pengadilan jika memang orang tersebut diduga atau dinyatakan bersalah," kata Johan lagi.
Sekadar informasi, kasus suap ini terbongkar setelah Agus Condro melaporkan telah menerima dana senilai Rp500 juta dalam bentuk 10 lembar travellers cheque terkait pemilihan DGS Bank Indonesia kepada KPK. Setelah dilakukan pengusutan, terungkap begitu banyak anggota DPR RI yang diduga menerima dana tersebut. Sebagian tersangka telah disidangkan, mereka adalah Dudhie Makmun Murod dan Endin Soefihara. Segera menyusul Hamka Yandhu dan Udju Djuhaeri.