"Jadi, tidak perlu khawatir saksi diperiksa untuk dijadikan sebagai tersangka. Apalagi dipaksakan, tidak ada kamus di KPK. Itu perbuatan zalim yang harus kami hindari,".(boy/jpnn)
JAKARTA -- Ketua KPK Busyro Muqaddas, menegaskan panggilan terhadap empat Pimpinan Banggar DPR RI bersifat perorangan. Busyro juga membantah semua