KPK Batalkan Pemanggilan Megawati
Dianggap Tak Ada Relevansi dalam Kasus CekMinggu, 20 Februari 2011 – 07:07 WIB
JAKARTA - Rencana KPK memanggil Megawati Soekarnoputri sebagai saksi meringankan dalam kasus cek perjalanan dalam pemilihan deputi gubernur senior (DGS) BI hanya seumur jagung. Menyusul penolakan ketua umum PDIP memenuhi panggilan penyidik, KPK menegaskan bahwa pemanggilan Mega tidak memiliki relevansi dalam penyidikan kasus suap terkait Miranda Goeltom tersebut. KPK juga memastikan tidak akan memanggil paksa Mega. "Hal itu karena KPK sebenarnya tidak berkepentingan menghadirkan (Mega sebagai saksi). Pemanggilan Ibu Mega ini atas permintaan dua tersangka PS (Poltak Sitorus) dan MM (Max Moein)," papar Juru Bicara KPK Johan Budi S.P. ketika dihubungi Jawa Pos, Sabtu (19/2).
Johan menegaskan, karena bukan inisiatif penyidik, apa pun keterangan yang disampaikan Megawati nanti (jika hadir) tidak ada relevansinya dengan KPK. KPK hanya menjalankan ketentuan pasal 65 KUHAP, yang menyebutkan bahwa seorang tersangka atau terdakwa dapat meminta dan mengusahakan saksi yang menguntungkan bagi dirinya. "Jadi, itu kan effort dia (tersangka), bukan kita. Kita hanya mengikuti ketentuan KUHAP," imbuhnya.
Selain Mega, ada tiga saksi meringankan (a de charge) yang diminta dihadirkan tersangka. Yakni, mantan Gubernur Lemhanas Muladi, guru besar hukum Undip Semarang Nyoman Sarikat Putra Jaya, dan Ketua MUI Amidhan. Tapi, ketiganya tidak memenuhi panggilan KPK. "Ya, itu memang bergantung mereka. Mau datang atau tidak, Bu Mega juga memiliki hak untuk memilih datang atau tidak. Kalau merasa tidak ada kaitannya, tidak datang juga tidak apa-apa," tegas Johan.
JAKARTA - Rencana KPK memanggil Megawati Soekarnoputri sebagai saksi meringankan dalam kasus cek perjalanan dalam pemilihan deputi gubernur senior
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Mendes PDT Yandri Susanto Lihat Potensi Besar Desa Ada di Sini
Minggu, 24 November 2024 – 06:35 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Polisi Tembak Polisi, Diduga Pembunuhan Berencana, Kapolri Beri Perintah Tegas
Minggu, 24 November 2024 – 06:28 WIB - Hukum
AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
Minggu, 24 November 2024 – 00:01 WIB - Lingkungan
Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
Sabtu, 23 November 2024 – 18:53 WIB
BERITA TERPOPULER
- Bulutangkis
China Masters 2024: Jonatan Christie Berkali-kali Memukul Nomor 1 Dunia
Minggu, 24 November 2024 – 05:05 WIB - Dahlan Iskan
Wanita Global
Minggu, 24 November 2024 – 07:08 WIB - Pilkada
Kantor PKS Didemo Massa, Minta Kadernya Disanksi
Minggu, 24 November 2024 – 06:42 WIB - Destinasi
Jadwal & Harga Tiket Bus AKAP dari Bali ke Pulau Jawa Minggu 24 November 2024
Minggu, 24 November 2024 – 06:22 WIB - Bulutangkis
Jadwal Final China Masters 2024: 2 Delegasi Merah Putih Berjuang, Kans Jojo Juara
Minggu, 24 November 2024 – 05:59 WIB