KPK Batalkan Pemanggilan Megawati
Dianggap Tak Ada Relevansi dalam Kasus CekMinggu, 20 Februari 2011 – 07:07 WIB
Karena itu, Petrus menyesalkan Megawati yang memilih tidak memenuhi panggilan KPK. Menurut dia, dalam suatu perkara seorang saksi atau tersangka harus memenuhi panggilan penyidik. Jika yang bersangkutan tidak mengetahui informasi dalam kasus tersebut, lanjutnya, dia bisa mengatakan langsung ke penyidik. "Tapi, jangan diwakilkan. Yang penting datang dulu," tambahnya.
Untuk itu, Petrus menyatakan, pihaknya tidak akan berhenti meski Mega menolak hadir. Dia tetap meminta KPK berupaya menghadirkan saksi-saksi meringankan lainnya, yakni para petinggi PDIP, seperti Taufik Kiemas, Theo Syafei, dan Tjahjo Kumolo.
"Kita nggak akan berhenti. Kita akan panggil saksi-saksi yang lain. Ini tidak hanya membantu klien kami, tapi juga KPK dalam mengungkap siapa pemberi cek tersebut," katanya. (ken/c2/agm)