KPK Batasi Ruang Gerak Angelina dan Wayan Koster
Mulai Hari ini, Dilarang ke Luar NegeriJumat, 03 Februari 2012 – 13:31 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai membatasi ruang gerak Angelina Sondakh dan I Wayan Koster. Mulai hari ini, nama keduanya dimasukkan dalam daftar larangan bepergian ke luar negeri.
Mantan Staf Khusus Presiden bidang hukum itu menambahkan, dirinya langsung merespon permintaan dari Ketua KPK tersebut. "Saya langsung memerintahkan kepada Dirjen Imigrasi, efektif (pencegahan) mulai hari ini," sebut Denny.
Kabag Humas Imigrasi, Marwoto menambahkan, pencegahan terhadap Angie dan Wayan berlaku selama enam bulan ke depan terhitung mulai hari ini. "Dan dapat diperpanjang untuk enam bulan lagi berdasarkan permintaan," sebut Marwoto.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai membatasi ruang gerak Angelina Sondakh dan I Wayan Koster. Mulai hari ini, nama keduanya dimasukkan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
P1 tak Diprioritaskan Pemda di Seleksi PPPK 2024, Diangkat ASN Paruh Waktu?
Minggu, 13 Oktober 2024 – 14:57 WIB - Humaniora
Menjelang Libur Nataru 2024, ASDP Ajak Masyarakat Pesan Tiket via Ferizy Mulai Sekarang
Minggu, 13 Oktober 2024 – 13:41 WIB - Lingkungan
TNI Gelar Bersih-bersih Kali Ciliwung, 6 Ribu Ton Sampah Diangkut, Bravo
Minggu, 13 Oktober 2024 – 11:56 WIB - Humaniora
Program AMANAH Bisa Tingkatkan Kompetensi Talenta Muda Aceh
Minggu, 13 Oktober 2024 – 11:52 WIB
BERITA TERPOPULER
- Moto GP
Persaingan MotoGP 2024 Mengingatkan Pecco Bagnaia dengan Masa Lalu
Minggu, 13 Oktober 2024 – 09:22 WIB - Sepak Bola
Begini Persiapan China Meladeni Timnas Indonesia, Langka
Minggu, 13 Oktober 2024 – 09:53 WIB - Pilkada
Benny Laos Meninggal, 8 Parpol Segera Mencari Kandidat Cagub Malut Pengganti
Minggu, 13 Oktober 2024 – 10:53 WIB - Jabar Terkini
Memperingati Hari Penglihatan Sedunia, Gapopin Menggelar Edukasi Kesehatan Mata Kepada Masyarakat
Minggu, 13 Oktober 2024 – 13:45 WIB - Nasional
Jenazah Cagub Maluku Utara Benny Laos akan Dikebumikan di Jakarta
Minggu, 13 Oktober 2024 – 10:01 WIB