KPK Batasi Ruang Gerak Angelina dan Wayan Koster
Mulai Hari ini, Dilarang ke Luar NegeriJumat, 03 Februari 2012 – 13:31 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai membatasi ruang gerak Angelina Sondakh dan I Wayan Koster. Mulai hari ini, nama keduanya dimasukkan dalam daftar larangan bepergian ke luar negeri.
Mantan Staf Khusus Presiden bidang hukum itu menambahkan, dirinya langsung merespon permintaan dari Ketua KPK tersebut. "Saya langsung memerintahkan kepada Dirjen Imigrasi, efektif (pencegahan) mulai hari ini," sebut Denny.
Kabag Humas Imigrasi, Marwoto menambahkan, pencegahan terhadap Angie dan Wayan berlaku selama enam bulan ke depan terhitung mulai hari ini. "Dan dapat diperpanjang untuk enam bulan lagi berdasarkan permintaan," sebut Marwoto.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai membatasi ruang gerak Angelina Sondakh dan I Wayan Koster. Mulai hari ini, nama keduanya dimasukkan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
-
Ridwan Kamil: Saya Harus Memuji Pak Anies
-
JPU Hadirkan Saksi Ahli Pertanahan di Sidang Gunawan Muhammad
BERITA LAINNYA
- Hukum
KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
Minggu, 24 November 2024 – 23:12 WIB - Sosial
Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
Minggu, 24 November 2024 – 21:43 WIB - Sosial
Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad
Minggu, 24 November 2024 – 19:44 WIB - Hukum
Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
Minggu, 24 November 2024 – 19:20 WIB
BERITA TERPOPULER
- Politik
Hasto Bakal Kirim Buku Pak Sabam Biar Ara Sirait Melakukan Perenungan
Minggu, 24 November 2024 – 19:35 WIB - Pilkada
Aktivis Dorong Semua Pihak Mewujudkan Pilkada Maluku Utara Aman dan Nyaman
Minggu, 24 November 2024 – 20:46 WIB - Hukum
KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
Minggu, 24 November 2024 – 23:12 WIB - Sport
Erick Thohir Ungkap Alasan Turunkan Pemain U22, Maarten Paes Masuk Skuad?
Minggu, 24 November 2024 – 19:52 WIB - Pendidikan
Gibran Minta Sistem Zonasi PPDB Dihilangkan, Mendikdasmen: Masih Pengkajian
Minggu, 24 November 2024 – 19:59 WIB