KPK Batasi Ruang Gerak Emir Moeis
Dicegah ke Luar Negeri Terkait Dugaan Korupsi PLTU Tarahan di LampungSelasa, 24 Juli 2012 – 15:35 WIB
Kejaksaan Tinggi Lampung telah menetapkan mantan Bupati Lampung Selatang, Wendy Melfa sebagai tersangka korupsinya. Wendy menjadi tersangka terkait pembebasan lahan seluas 66 hektare untuk PLTU berkapsitas 2 x100 megawatt.
Dalam proyek tersebut, kejaksaan mengindikasikan pengadaan lahan untuk PLTU itu bermasalah karena tidak sesuai dengan NJOP (nilai jual objek pajak). Nilai pengadaan tender lokasi PLTU ini sesuai DIPA tahun 2007 dipatok Rp26,6 miliar.
Ada dugaan mark up dalam pengadaan tangah untuk PLTU itu. Direktur PT Naga Intan. Hendry Angga Saputra sebagai penjual atau pemilik awal sertifikat Hak Guna Usaha (HGU) lahan PLTU juga ditetapkan sebagai tersangka korupsi.(ara/jpnn)