Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

KPK Bebaskan Angie Bersama Anak

Senin, 30 April 2012 – 04:56 WIB
KPK Bebaskan Angie Bersama Anak - JPNN.COM
JAKARTA - Keinginan Angelina Sondakh untuk terus bertemu anak-anaknya selama berada di rutan KPK akan terealisasi. Komisi antikorupsi ini akan memberikan keleluasaan kepada keluarga tersangka kasus suap wisma atlet dan korupsi di Kemendikbud itu untuk menjenguk Angie kapanpun juga.

"Kami akan memberikan kesempatan kepada Angie (sebutan Angelina Sondakh) untuk mengajukan nama-nama keluarga yang boleh menjenguk dia," kata juru bicara KPK Johan Budi kemarin (29/4). Johan melanjutkan, KPK akan memberikan kebebasan untuk keluarga yang telah ditunjuk untuk menemuinya setiap saat.

Menurutnya, di luar nama yang ditulis Angie, KPK akan tetap menerapkan aturan jadwal menjenguk seperti biasa. Jadi, bisa dipastikan bahwa orang-orang diluar keluarga tidak bisa seenaknya menjenguk Angie. "Mereka (tamu non keluarga) harus menjenguk sesuai jadwal yang sudah kami tetapkan," imbuhnya. 

Keistimewaan yang diberikan KPK untuk keluarga para tahanan sebenarnya tidak hanya diberikan kepada Angie saja. Sebelumnya, komisi yang dipimpin Abraham Samad itu juga memberikan hak yang sama untuk Muhammad Nazaruddin. Setelah ditangkap di Kolombia dan ditahan di Rutan Mako Brimob Kelapa Dua Depok, KPK memberikan kesempatan seluasnya kepada keluarga yang namanya sudah ditentukan Nazaruddin. Selain nama-nama itu, KPK benar-benar tidak diizinkan.

JAKARTA - Keinginan Angelina Sondakh untuk terus bertemu anak-anaknya selama berada di rutan KPK akan terealisasi. Komisi antikorupsi ini akan memberikan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News