Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

KPK Beber Total Fulus Sitaan dari Ruangan Kerja Menag

Selasa, 19 Maret 2019 – 18:39 WIB
KPK Beber Total Fulus Sitaan dari Ruangan Kerja Menag - JPNN.COM
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. Foto: Dery Ridwansah/JawaPos.Com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menelisik asal-usul uang di ruang kerja Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin. Penyidik di lembaga antirasuah itu menemukan uang dalam pecahan rupiah dan dolar AS (USD) saat menggelerah ruangan kerja Lukman di Kementerian Agama, Senin (18/3).

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengungkapkan, penyidik telah menghitung total uang yang disita dari ruangan kerja Menag. “Uang tersebut akan diklarifikasi juga tentunya, jumlahnya Rp 180 juta dan USD 30 ribu," kata Febri di KPK, Selasa (19/3).

Baca juga: KPK Temukan Fulus Rupiah dan Dolar di Ruangan Kerja Menag

Terpisah, Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan, penyidik belum mengetahui sumber uang di ruangan kerja Menag. “Itu jadi salah satu yang akan diklarifikasi," katanya.

Dosen ilmu hukum di Universitas Hasanuddin itu menuturkan, KPK belum bisa memastikan apakah uang itu mengalir ke Partai Persatuan Pembangunan (PPP) atau tidak. Namun, kata dia, hingga kini pihaknya belum menemukan keterkaitan temuan uang di ruang kerja Menag dengan partai yang pernah dipimpin M Rumahurmuziy itu.

"KPK kalau menyelidiki korupsi itu selain follow the suspect juga follow the money. Jadi SOP (prosedur standar operasi, red) biasa itu, selain melihat orangnya, juga memeriksa rekening-rekening," tuturnya.

Berita terkait: Bertamu ke Rumah Romi Bawa Duit Rp 250 Juta agar Jadi Kakanwil Kemenag

KPK menggeledah ruangan kerja Menag terkait kasus suap yang menyeret Romahurmuziy. Sebelumnya anggota DPR yang beken disapa dengan Romi itu ditangkap KPK karena diduga menerima suap terkait pengisian jabatan di Kemenag.(jpc/jpg)

KPK bakal menelisik asal-usul uang di ruang kerja Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin saat penyidik lembaga antirasuah itu melakukan penggeledahan terkait kasus Romahurmuziy.

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close