KPK Bekuk Mantan Bupati Bangkalan
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membekuk Ketua DPRD Bangkalan, Jawa Timur, Fuad Amin Imron dalam operasi tangkap tangan pada Senin malam (1/12). Ia ditangkap dalam kasus dugaan korupsi pembayaran ke BUMD, terkait pasokan gas.
Menurut Wakil Ketua KPK, Adnan Pandu Praja kasus itu terjadi saat Fuad masih menjabat sebagai Bupati Bangkalan. ”Itu pembayaran rutin terkait suplai gas itu dari 2007 perjanjiannya. Perjanjiannya ditandatangani ketika yang bersangkutan menjabat sebagai kepala daerah," ujar Adnan di Balai Kartini, Jakarta, Selasa, (2/12).
Menurut Adnan, KPK selain menangkap Amin juga membekuk dua orang lainnya dari pihak swasta. Namun, Adnan belum menyebut identitas dua orang swasta yang ditangkap itu.
Saat ini ketiganya masih menjalani proses pemeriksaan. "Kemarin jam 11 malam sudah sampai ke KPK. Udah nginep, sedang proses pemeriksaan," tandas Adnan.(flo/jpnn)