KPK Belum Berencana Sita Tanah Bupati Nganjuk
Selasa, 31 Januari 2017 – 18:07 WIB
Sementara itu, di Kecamatan Nganjuk, tanah milik bupati berada di Desa Balong Pacul, Kedungdowo, dan Kelurahan Ringinanom.
Ada juga tanah di Desa Bareng, Kecamatan Sawahan. Bahkan, bupati memiliki sawah di Desa Putren, Kecamatan Sukomoro. Termasuk Desa Suru, Kecamatan Ngetos, seluas 10 hektare.
Tanah itu awalnya dimiliki 31 orang dari Desa Oro-Oro Ombo dan Desa Suru, Kecamatan Ngetos. Saat ini mayoritas tanah tersebut ditanami tanaman jati dan akasia. (noe/ut/c21/diq/jpnn)