KPK Belum Bisa Periksa Antasari
Jumat, 14 Agustus 2009 – 14:55 WIB
Karenanya Bibit juga mengatakan, sejauh ini KPK terus berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk bisa memeriksa Antasari terkait pertemuan mantan ketua non aktif KPK itu dengan tersangka dugaan korupsi Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) Dephut, Anggoro Widjoyo.
Ditanya soal belum adanya ijin dari Polda karena KPK baru mengantongi persetujuan lisan Kapolri, Bibit membantahnya. Alasannya, KPK sudah mengajukan permohonan tertulis ke Polda. “Kita sudah membuat secara tertulis. Jadi itu terserah Kapoldanya. Tergantung kesediaan Polda,” sambung Bibit.