KPK Belum Bisa Sentuh Sjamsul Nursalim
Sabtu, 05 Januari 2019 – 21:21 WIB
Sebelumnya KPK telah menjerat Syafruddin sebagai terdakwa perdana dalam kasus itu. Pengadilan telah mengganjar Syafruddin dengan pidana 15 tahun penjara karena dianggap merugikan keuangan negara sebesar Rp 4,58 triliun.(ipp/jpc)