BPK memeriksa laporan keuangan 191 daerah mulai dari provinsi, kabupaten, dan kota di seluruh Indonesia. Secara nasional, BPK menyimpulkan masih terjadi ketidakpatuhan terhadap undang-undang yang berpotensi pada kerugian negara, kekurangan penerimaan, pemborosan, ketidakefektifan bahkan indikasi pidana. Total nilai potensi kerugiannya hampir Rp 30 triliun.(pra)
JAKARTA- Berbagai penyimpangan penggunan APBD yang berhasil ditemukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), tak bisa otomatis dijadikan bahan bagi KPK