KPK Belum Bisa Sidik Temuan BPK
Jumat, 24 April 2009 – 13:35 WIB
Meski begitu, Johan mengakui, hasil pemeriksaan BPK seperti ini, sering menjadi acuan awal pengungkapan suatu kasus korupsi.
Dari catatan JPNN, pengungkapan skandal penyelewengan dana Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia (YPPI) senilai Rp 100 miliar oleh petinggi Bank Indonesia adalah salah satu kasusnya. Berbekal hasil pemeriksaan BPK, KPK akhirnya berhasil mengungkap korupsi bagi-bagi uang negara diantara pejabat BI, anggota DPR dan aparat hukum itu. Perlu waktu lebih dari setahun dari puldata/pulbaket menjadi penyidikan. Selain mantan Gubernur BI Burhanuddin Abdullah, Aulia Pohan, besan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, juga ikut terlibat dan kini tengah menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor.
Terpisah, Wakil Ketua KPK bidang Penindakan Chandra M Hamzah mengatakan, seluruh hasil pemeriksaan BPK sudah diterima. Pihaknya kini tengah menganalisa apakah ada unsur tindak pidana korupsi di dalamnya. "Analisa pemeriksaan BPK-nya nggak ada batas waktu, tergantung hasil tambahan data dan informasi yang kita peroleh," tambah Johan.