KPK Belum Bisa Terima Mercy Agus
Senin, 22 September 2008 – 15:14 WIB
Agus Condro. Politisi PDIP asal Batang, Jawa Tengah tersebut dipanggil menyusul laporannya soal dugaan penyuapan proses pemilihan Deputi Senior Bank Indonesia Miranda Swaray Goeltom, sejak 10 hari lalu dinaikan jadi penyelidikan. Meski laporan Agus naik status, KPK memastikan belum akan menerima 2 unit mobil yang hampir sejak sebulan ini akan diserahkan pria berkumis tebal itu.
"Soalnya masih penyelidikan jadi kita belum bisa menerima barang apapun dari pelapor, apalagi nyita barang bukti," kata juru bicara KPK Johan Budi SP, Senin (22/9). Seperti diketahui, dalam laporannya, Agus menyebutkan dari 2 lembar cek perjalanan (travel cheque) senilai Rp 500 juta yang diterima paskapemilihan Miranda, Juni 2004, sebagian besar uangnya dibelikan 2 unit mobil yakni Mercedes C 200 warna perak dan Hyundai X Caviar. Sejak mengungkap adanya aksi bagi-bagi uang dalam pemilihan Miranda, Agus beberapakali mempersilakan KPK untuk menyita mobilnya, tapi kunjung dilakukan.
Johan menambahkan, materi pertanyaan yang diajukan penyidik berkisar aliran dana yang menurut Agus diterima juga oleh anggota Komisi IX lainnya. Johan mengakui pula bahwa pihaknya sudah mengantongi nama-nama penerima cek tersebut. "Tapi kalau dibilang jumlahnya 41 orang, bukan kita yang keluarkan. Yang pasti data aliran dananya dari PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Keuangan)," jelas Johan. (pra)