Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

KPK Belum Jadwalkan Periksa Andi

Minggu, 09 Desember 2012 – 07:16 WIB
KPK Belum Jadwalkan Periksa Andi - JPNN.COM
Andi sendiri sudah mulai mempelajari tuduhan korupsi yang bakal dihadapinya. Dia sudah menunjuk dua pengacara, yakni Luhut Pangaribuan dan Harry Ponto. Luhut merupakan pengacara senior yang pernah menangani kasus kriminalisasi terhadap pimpinan KPK periode lalu, Bibit S. Rianto dan Chandra Hamzah. Kemarin, Luhut mengaku sudah melakukan rapat dengan Andi.

   

Sementara itu, Indonesia Corruption Watch (ICW) berharap kasus Hambalang terus akan dikembangkan. Penetapan Andi sebagai tersangka diharapkan benar-benar bisa menjadi pijakan ke anak tangga berikutnya. ICW yakin, masih ada beberapa nama yang bisa dimintai pertanggungjawawaban untuk mega proyek di bukit Hambalang itu.

   

’’Termasuk parlemen harus diproses, karena semua ini berawal dari penganggaran legislatif ke eksekutif,’’ ucap Koordinator Bidang Investgigasi ICW Agus Sunaryanto dalam sebuah diskusi di Jakarta, kemarin. Apalagi, dari audit investigasi sudah jelas terlihat siapa saja yang terlibat. Jadi, tidak ada alasan bagi KPK untuk berhenti melanjutkan penetapan tersangka dari orang-orang yang statusnya di atas Andi Mallarangeng.

   

ICW, lanjut Agus, melihat ada beberapa kejanggalan dalam proyek itu. Mulai dari penganggaran, hingga pelaksanaanya yang menurut lembaga itu banyak memiliki celah korupsi. Meski diakui kalau mengungkap semua itu tidak mudah karena tipikal korupsi di proyek Hambalang adalah korupsi tingkat tinggi.

   

JAKARTA – Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Mallarangeng sudah menyandang status tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News