KPK Belum Minta Imigrasi Cegah Anas
Jumat, 22 Februari 2013 – 18:29 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan telah meminta Imigrasi memasukkan nama Anas Urbaningrum dalam daftar cegah agar tidak bisa ke luar negeri. Namun saat itu dikonfirmasi ke KPK, ternyata sampai saat ini belum ada surat resmi ke Imigrasi untuk membatasi ruang gerak Ketua Umum Partai Demokrat itu.
Namun Johan mengaku masih menelusurinya. "Sekarang saya sedang tanya ke Deputi Penindakan," timpal Johan.
Terpisah, Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana memberikan jawaban diplomatis saat ditanya tentang surat pencegahan atas Anas. "Kita bersabar saja. Menunggu pengumuman resmi dari KPK," kata Denny, sore tadi.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan telah meminta Imigrasi memasukkan nama Anas Urbaningrum dalam daftar cegah agar tidak bisa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Lingkungan
Peringati HUT ke-30, PPLI Berkomitmen Lindungi Indonesia dari Bahaya Limbah Industri
Jumat, 24 Mei 2024 – 03:09 WIB - Humaniora
Komisi IV DPR Bertemu Parlemen Swedia Bahas Program Pangan
Jumat, 24 Mei 2024 – 00:00 WIB - Hukum
Tentara Gadungan Nekat Mengawal BBM Ilegal, Begini Jadinya
Kamis, 23 Mei 2024 – 21:59 WIB - Humaniora
Melihat Perayaan Waisak di Vihara Semarang, Ritual Pindapata hingga Pradaksina Mengenang Buddha
Kamis, 23 Mei 2024 – 18:11 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sepak Bola
Persib vs Madura United: Hodak Waspadai Pemain Satu Ini
Kamis, 23 Mei 2024 – 22:51 WIB - Jambi
1 Mobil Bermuatan BBM Jenis Pertalite Terbakar di Kota Jambi
Kamis, 23 Mei 2024 – 22:30 WIB - Pilkada
Puluhan Ribu Kader MKGR Siap Menangkan Zaki di Pilkada Jakarta
Jumat, 24 Mei 2024 – 02:09 WIB - Jatim Terkini
Kendaraan Selip, Pemotor Asal Lamongan Tewas Kecelakaan Tunggal di Gresik
Kamis, 23 Mei 2024 – 22:41 WIB - Pendidikan
UKT Mencekik, Mahasiswa Ancam Kemendikbudristek
Kamis, 23 Mei 2024 – 23:34 WIB