KPK Belum Minta Imigrasi Cegah Siti dan Budi
Kamis, 22 November 2012 – 01:31 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga saat ini belum mengeluarkan surat permintaan ke Imigrasi untuk mencegah dua calon tersangka korupsi bailout Bank Century, Siti Fadjrijah dan Budi Mulya. Pasalnya, KPK juga belum mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) yang berisi penetapan Siti dan Budi sebagai tersangka. "Belum dicegah. Biasanya kalau sudah ada Sprindik seorang tersangka juga sudah langsung dicegah," tutur Juru Bicara KPK, Johan Budi di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu petang (21/11).
Namun KPK memastikan saat ini baik Budi maupun Siti masih berada di wilayah Indonesia. Terutama Siti, saat ini masih menjalani perawatan akibat sakit stroke yang dideritanya sejak tahun 2009. "Kalau Sprindiknya keluar hari ini, mungkin besok sudah bisa dicegah," sambung Johan.
Seperti diketahui, Budi dan Siti telah disebut sebagai tersangka sejak KPK usai melakukan gelar perkara kasus Century. Nama keduanya diumumkan secara langsung saat KPK melakukan pertemuan dengan Timwas Century, Selasa (20/11).
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga saat ini belum mengeluarkan surat permintaan ke Imigrasi untuk mencegah dua calon tersangka korupsi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
ITS & BKD Jatim Berkolaborasi, Siapkan AI untuk Tes CPNS
Sabtu, 30 November 2024 – 10:11 WIB - Humaniora
Menteri Wihaji: Data Kekuatan Besar untuk Jalankan Program Kemendukbangga
Sabtu, 30 November 2024 – 09:59 WIB - Humaniora
DLH Maluku Utara Gelar Seminar Penelitian dan Inovasi untuk Ciptakan Pembangunan Berkelanjutan
Sabtu, 30 November 2024 – 07:44 WIB - Humaniora
Heboh Gaji Guru PNS & PPPK Naik, Padahal Hanya Gopek untuk Honorer Serdik
Sabtu, 30 November 2024 – 06:57 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Heboh Gaji Guru PNS & PPPK Naik, Padahal Hanya Gopek untuk Honorer Serdik
Sabtu, 30 November 2024 – 06:57 WIB - Dahlan Iskan
Sherly Benny
Sabtu, 30 November 2024 – 06:23 WIB - Politik
Sherly Tjoanda Bikin Sejarah di Maluku Utara
Sabtu, 30 November 2024 – 09:33 WIB - Jogja Terkini
Catat! Jadwal KRL Jogja-Solo, Sabtu 30 November 2024
Sabtu, 30 November 2024 – 08:12 WIB - Investasi
Harga Emas Antam Hari Ini Sabtu 30 November 2024 Naik Lagi, Berikut Daftarnya
Sabtu, 30 November 2024 – 09:15 WIB