Dulunya, Siti Fadjrijah adalah Deputi V Bidang Pengawasan Bank di Bank Indonesia. Sedangkan Budi adalah Deputi IV bidang Pengelolaan Moneter Devisa. Dalam kasus ini, keduanya diduga menyalahgunakan wewenang dalam pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP).(flo/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga saat ini belum mengeluarkan surat permintaan ke Imigrasi untuk mencegah dua calon tersangka korupsi