KPK Belum Panggil Ulang Syamsul
Kamis, 14 Oktober 2010 – 03:36 WIB
JAKARTA -- Hingga kemarin (13/10), tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum melayangkan surat pemanggilan kedua kepada tersangka kasus dugaan korupsi APBD Langkat, Syamsul Arifin. Juru Bicara KPK, Johan Budi, membantah jika disebut tim penyidik lambat lantaran tidak cepat melayangkan surat panggilan kedua. Dijelaskan Johan, sebelum melayangkan surat panggilan, tim penyidik sudah merancang waktu yang dianggap matang. Jangan sampai, waktu yang disediakan benturan dengan waktu pemeriksaan terhadap para saksi.
"Memang belum ada jadwal (pemanggilan ke Syamsul, red). Untuk memeriksa seseorang, penyidik sudah punya schedule sendiri. Untuk SA (Syamsul Arifin), masih dicarikan harinya," terang Johan di kantornya, kemarin (13/10).
Kemarin, tim penyidik kembali memeriksa sejumlah saksi, yakni Elsa Hadad (swasta), Yantini Safriani, Abdul Aziz (keduanya PNS di Langkat), Abdul Rahim, dan Edi Ramli Sitanggang, yang saat ini masih anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat.
JAKARTA -- Hingga kemarin (13/10), tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum melayangkan surat pemanggilan kedua kepada tersangka kasus
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Begini Pesan Jokowi di HUT ke-79 TNI
-
Refly Harun Singgung Konspirasi, Persahabatan TNI-Polri | Reaction JPNN
-
Kubu Vadel Badjideh Tuding Balik Nikita Mirzani Soal Penelantaran Anak
-
Sidang Sengketa Tanah Pramuka Ujung, Penasihat Hukum Yakin Terdakwa Tidak Bersalah
-
Meha Rilis Extended Play Cinta Tak Pernah Salah
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Fateta IPB Deklarasikan Kesiapan untuk Atasi Tiga Tantangan Besar dan Mendorong Inovasi Pertanian
Minggu, 06 Oktober 2024 – 19:30 WIB - Humaniora
Wanita yang Hilang Diterkam Buaya Ditemukan Meninggal Dunia
Minggu, 06 Oktober 2024 – 19:00 WIB - Humaniora
Dies Natalis ke-60, IPB Berikan ‘Fateta Award 2024’ Kepada Menteri LHK dan Direktur Utama Astra
Minggu, 06 Oktober 2024 – 13:05 WIB - Hukum
Eksaminasi Perkara Mardani H Maming, Pakar Hukum Sebut SK Bupati Tidak Melanggar UU Minerba
Minggu, 06 Oktober 2024 – 12:46 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pilkada
Survei IPO di Pilgub NTB, Iqbal-Dinda Memimpin, Zul-Uhel Makin Anjlok
Minggu, 06 Oktober 2024 – 15:11 WIB - Moto GP
Klasemen MotoGP 2024: Pecco Masuk Klub Elite, Ada Marquez & Rossi
Minggu, 06 Oktober 2024 – 16:47 WIB - Gosip
Vadel Badjideh Belum Jadi Tersangka, Nikita Mirzani Merespons Begini
Minggu, 06 Oktober 2024 – 15:01 WIB - Olahraga
Puluhan Warga Bogor Meriahkan Fun Run Rengganis Salon
Minggu, 06 Oktober 2024 – 16:00 WIB - Seleb
Penyesalan Terbesar Chiki Fawzi setelah Marissa Haque Meninggal
Minggu, 06 Oktober 2024 – 14:07 WIB