KPK Bentuk Satgas Korsup
Untuk Pantau Indikasi Korupsi Pejabat DaerahSelasa, 27 Januari 2009 – 20:21 WIB
Selain itu, sambung Chandra, rekomendasi Tim juga dapat digunakan oleh aparat penegak hukum di daerah seperti kepolisian dan kejaksaan. “Sebentar lagi kita akan berkoordinasi dengan kejaksaan dan epolisian. Tim akan mulai bekerja bekerja awal tahun ini,” tukasnya.(ara/jpnn)