KPK Bentuk Tim Penangkis Opini
Dikomandani Mantan Panglima TNIJumat, 16 September 2011 – 19:09 WIB
JAKARTA - Guna menangkis segala upaya pelemahan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pimpinan KPK memutuskan untuk membentuk tim analisis dan advokasi. Menurut Ketua KPK Busyro Muqoddas, tim tersebut dibentuk menyusul adanya opini-opini yang dilontarkan pada KPK, pimpinan serta pegawai KPK. "Setelah kami lakukan analisis ada pertimbangan, opini yang dikembangkan itu sudah mengarah pada upaya pelemahan KPK dan menyerang pribadi pimpinan serta karyawan KPK," ujar Busyro di gedung KPK, Jumat (16/9).
Menurut mantan Ketua Komisi Yudisial (KY) itu, di saat KPK menghadapi opini-opini yang menyudutkan itu muncul mantan Panglima TNI Endriartono Sutarto yang menyampaikan keinginan untuk memberikan dukungan kepada KPK. "Kami tidak minta, tapi beliau yang datang ke sini. Pimpinan KPK memutuskan membentuk tim analisis dan memberi wewenang dan tugas," tugasnya.
Tim analisis ini kemudian akan mengalisis berita dan upaya dari pihak tertentu yang merugikan nama baik pemberantasan korupsi dan KPK. "Agar kami fokus tidak terkecoh dengan opini-opini yang dibangun oleh pihak lain," tukas Busyro.
JAKARTA - Guna menangkis segala upaya pelemahan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pimpinan KPK memutuskan untuk membentuk tim analisis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Begini Pesan Jokowi di HUT ke-79 TNI
-
Refly Harun Singgung Konspirasi, Persahabatan TNI-Polri | Reaction JPNN
-
Kubu Vadel Badjideh Tuding Balik Nikita Mirzani Soal Penelantaran Anak
-
Sidang Sengketa Tanah Pramuka Ujung, Penasihat Hukum Yakin Terdakwa Tidak Bersalah
-
Meha Rilis Extended Play Cinta Tak Pernah Salah
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Fateta IPB Deklarasikan Kesiapan untuk Atasi Tiga Tantangan Besar dan Mendorong Inovasi Pertanian
Minggu, 06 Oktober 2024 – 19:30 WIB - Humaniora
Wanita yang Hilang Diterkam Buaya Ditemukan Meninggal Dunia
Minggu, 06 Oktober 2024 – 19:00 WIB - Humaniora
Dies Natalis ke-60, IPB Berikan ‘Fateta Award 2024’ Kepada Menteri LHK dan Direktur Utama Astra
Minggu, 06 Oktober 2024 – 13:05 WIB - Hukum
Eksaminasi Perkara Mardani H Maming, Pakar Hukum Sebut SK Bupati Tidak Melanggar UU Minerba
Minggu, 06 Oktober 2024 – 12:46 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pilkada
Survei IPO di Pilgub NTB, Iqbal-Dinda Memimpin, Zul-Uhel Makin Anjlok
Minggu, 06 Oktober 2024 – 15:11 WIB - Moto GP
Klasemen MotoGP 2024: Pecco Masuk Klub Elite, Ada Marquez & Rossi
Minggu, 06 Oktober 2024 – 16:47 WIB - Gosip
Vadel Badjideh Belum Jadi Tersangka, Nikita Mirzani Merespons Begini
Minggu, 06 Oktober 2024 – 15:01 WIB - Olahraga
Puluhan Warga Bogor Meriahkan Fun Run Rengganis Salon
Minggu, 06 Oktober 2024 – 16:00 WIB - Seleb
Penyesalan Terbesar Chiki Fawzi setelah Marissa Haque Meninggal
Minggu, 06 Oktober 2024 – 14:07 WIB