Tim ini sendiri terdiri atas 11 orang sebagian besar berprofesi sebagai advokad. Mereka adalah Leliana Santosa, Alexander Lay, Taufik Basari, Erry Hertiawan, Harjon Sinaga, Hamid Chalid, Abdul Haris, Ari Julianto Gema, Achmad Maulana dan Yogi sudrajat. Sedangkan Endriartono dipercaya sebagai Koordinator Tim.(gel/jpnn)
JAKARTA - Guna menangkis segala upaya pelemahan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pimpinan KPK memutuskan untuk membentuk tim analisis