KPK Berhak Penuh Soal Tahanan Nazaruddin
Senin, 22 Agustus 2011 – 15:08 WIB
JAKARTA- Tersangka kasus suap Sesmenpora Nazaruddin meminta pemindahan tahanan dari Mako Brimob ke Cipinang atau rumah tahanan lainnya. Meski begitu, KPK belum berniat menanggapi permintaan Nazaruddin walaupun disertai ancaman tidak akan mengatakan apapun bila tidak dipindahkan. "Kalau KPK menolak, ya kita tidak bisa ngapa-ngapain. Soal itu (tahanan) sepenuhnya urusan KPK," ujar Menkumham Patrialis Akbar pada wartawan di kantor Presiden, Senin (22/8) saat dimintai tanggapannya.
Selama masih dalam proses penyidikan dan sidang, Nazaruddin sepenuhnya menjadi hak penegak hukum. Bila nanti sudah ada keputusan inkrach, baru bisa dilakukan pemindahan dengan beberapa persyaratan.
"Misalnya yang bersangkutan minta dipindahkan ke tempat tinggal yang dekat keluarga, itu masih dimungkinkan," kata Patrialis.
JAKARTA- Tersangka kasus suap Sesmenpora Nazaruddin meminta pemindahan tahanan dari Mako Brimob ke Cipinang atau rumah tahanan lainnya. Meski begitu,
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Diikuti 12.300 Pelari, Pertamina Eco RunFest 2024 Sukses Digelar
Minggu, 24 November 2024 – 11:17 WIB - Lingkungan
WPC dan GPA Serukan kepada Pemerintah untuk Turut Mengakhiri Polusi Plastik
Minggu, 24 November 2024 – 11:17 WIB - Humaniora
Potensi Besar Kentang Garut Binaan UPLAND untuk Dukung Swasembada Pangan
Minggu, 24 November 2024 – 10:31 WIB - Humaniora
IFAD Tinjau Program UPLAND di Garut Untuk Tingkatkan Produktivitas & Kesejahteraan Petani
Minggu, 24 November 2024 – 09:58 WIB
BERITA TERPOPULER
- Riau
Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
Minggu, 24 November 2024 – 08:01 WIB - Dahlan Iskan
Wanita Global
Minggu, 24 November 2024 – 07:08 WIB - Pilkada
Kantor PKS Didemo Massa, Minta Kadernya Disanksi
Minggu, 24 November 2024 – 06:42 WIB - Destinasi
Jadwal Bioskop di Bali Minggu (24/11): Denpasar Cineplex – Level 21 XXI Mall, Yuk Gas!
Minggu, 24 November 2024 – 09:14 WIB - Humaniora
Mendes PDT Yandri Susanto Lihat Potensi Besar Desa Ada di Sini
Minggu, 24 November 2024 – 06:35 WIB