KPK Berhak Penuh Soal Tahanan Nazaruddin
Senin, 22 Agustus 2011 – 15:08 WIB
"Kalau sudah di bawah kemenkum HAM semua tanggungjawab Kemenkum HAM. Keamanannya juga mesti dijamin," kata Patrialis.(afz/jpnn)
"Kalau sudah di bawah kemenkum HAM semua tanggungjawab Kemenkum HAM. Keamanannya juga mesti dijamin," kata Patrialis.(afz/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News