KPK Berhak Sidik Pencucian Uang
Pembahasan RUU di DPRSabtu, 28 Agustus 2010 – 08:24 WIB
![KPK Berhak Sidik Pencucian Uang KPK Berhak Sidik Pencucian Uang - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/image_not_found.jpg)
"Statusnya tembusan karena setiap institusi itu kan punya spesifikasi yang berbeda. KPK itu korupsi, BNN itu narkoba," kata anggota Tim Perumus (Timus) RUU Pencucian Uang Bambang Soesatyo setelah rapat di gedung DPR kemarin (27/8). Selama ini laporan pemeriksaan dari PPATK tersebut hanya diserahkan kepada Polri dan kejaksaan.
Untuk penyidikannya, empat instansi yang ada harus berkoordinasi dulu dengan Polri dan kejaksaan guna menentukan tindak pidana asal dari kasus yang bersangkutan. Bambang mencontohkan, bila KPK menemukan indikasi korupsi dari hasil pemeriksaan PPATK yang diterimanya, KPK bisa menindaklanjutinya. "Jadi, bila mendapat indikasi atau mengendus adanya unsur korupsi, KPK bisa menindaklanjuti dengan penyidikan," jelas legislator dari Fraksi Partai Golkar (FPG) itu. "Memang ini akan memberikan tambahan pekerjaan baru bagi KPK," tambahnya.
JAKARTA - Satu langkah maju dicapai dalam pembahasan RUU Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Selain Polri dan Kejaksaan Agung,
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Virgoun Ditangkap Bersama Seorang Perempuan, Siapa Dia?
-
Pesta Ulang Tahun Cahaya Bunga Saragih Bertabur Bintang-Bintang Senior
-
Pesta Ulang Tahun Cahaya Bunga Saragih Bertabur Bintang-Bintang Senior
-
Sri Mulyani Sebut Angka Triliunan
-
Febby Carol Berharap Virgoun Direhabilitasi Setelah Terjerat Kasus Narkoba
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Begini Cara Bea Cukai Cegah Peredaran Narkotika di Indonesia
Rabu, 26 Juni 2024 – 12:08 WIB - Humaniora
BP2MI Tingkatkan Kolaborasi dengan Pers untuk Melindungi PMI
Rabu, 26 Juni 2024 – 11:50 WIB - Lingkungan
Bertemu Penasihat Senior Presiden AS, Menteri Siti: Tindak Lanjuti Kerja Sama RI-AS untuk Penguatan Ambisi Iklim
Rabu, 26 Juni 2024 – 10:44 WIB - Hukum
Eks Bos BPJT Sebut Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Sesuai Aturan
Rabu, 26 Juni 2024 – 10:40 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Pengangkatan Honorer jadi PPPK Ditarget Tuntas 2027, Waduh
Rabu, 26 Juni 2024 – 08:29 WIB - Sepak Bola
Inggris Terhindar dari Neraka Grup Atas Bagan EURO 2024, Denmark Ketemu Jerman
Rabu, 26 Juni 2024 – 09:14 WIB - Olahraga
EURO 2024: Prancis Gagal Juara Grup, Deschamps Ungkap Penyebabnya, Ternyata!
Rabu, 26 Juni 2024 – 08:29 WIB - Jatim Terkini
Cuaca Jawa Timur 26 Juni 2024, Siang-Malam Gerimis dan Hujan Lebat
Rabu, 26 Juni 2024 – 08:03 WIB - Seleb
Angelina Sondakh Menangis Mengenang Momen Pertunangan Aaliyah Massaid
Rabu, 26 Juni 2024 – 08:47 WIB