KPK Beri Peringatan Khusus untuk 9 Wakil Rakyat Ini
Rabu, 10 April 2019 – 07:01 WIB
Meski KPK sudah menentukan batas pengurusan, KPU ternyata masih menerima pengurusan LHKPN setelah penetapan calon terpilih.
''Karena di PKPU aturannya tujuh hari pasca penetapan,'' ujarnya. (sal/c22/tia/jpnn)