KPK Biarkan Tiga Kasus Besar Mangkrak, MAKI Ajukan Gugatan Praperadilan
Selasa, 14 Mei 2019 – 21:24 WIB
Menurut Boyamin, MAKI sebelumnya telah mengajukan gugatan terkait tiga kasus itu, namun ditolak hakim dengan alasan penyidikan masih berjalan. “MAKI tidak akan pernah menyerah hingga dikabulkan hakim seperti dalam kasus Bank Century,” ujarnya. MAKI berharap hakim mengabulkan gugatan, sehingga KPK tidak semaunya sendiri menjemur perkara hingga tahunan. (boy/jpnn)