KPK Biarkan Uang Djoko Tjandra ke Djoko Suyanto
Selasa, 29 Desember 2009 – 21:46 WIB
Sebelumnya Bibit mengatakan bahwa karena adanya aliran uang itu pula maka Djoko Tjandra dicegah ke luar negeri. Sebab, saat itu KPK tengah menangani kasus penyuapan Jaksa Urip Tri Gunawan oleh pengusaha Artalyta Suryani.
Namun Bibit mengaku mencabut pencegahan atas bos PT Era Giat Prima karena ternyata uang itu tidak terkait dengan kasus yang ditangani KPK dan bukan uang negara. "Itu dari swasta ke swasta. Yayasan ke yayasan apa urusannya" Kita kan nggak ngurusi. Terserah mau lebih dari 10 miliar juga tak masalah," lanjut Bibit.