KPK Bidik 3 RSUD di Kaltim
Jumat, 03 Juli 2009 – 20:05 WIB
Terpisah, juru bicara KPK Johan Budi SP mengatakan, pihaknya akan segera memberitahu kemajuan laporan pada pelapor. Bila diangggap cukup serta diduga mengandung unsur tindak pidana korupsi, laporan akan naik status menjadi penyelidikan. Laporan ini akan naik jadi penyidikan --disertai dengan penetapan tersangka-- bila dugaan korupsi itu dikuatkan dengan alat bukti serta keterangan saksi. (pra/JPNN)