KPK Bidik Azis Syamsudin dan Kadir Karding
Rabu, 10 Oktober 2012 – 13:52 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mendalami kesaksian mantan Wakil Direktur Keuangan Grup Permai, Yulianis, saat bersaksi dalam sidang perkara suap pembahasan anggaran Kemenpora dan Kemendiknas dengan terdakwa Angelina Sondakh di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta, Kamis (4/10) pekan lalu. Pada persidangan itu, Yulianis menyebut sejumlah nama anggota Dewan Perwakilan Rakyat RI yang menjadi "makelar" proyek-proyek pemerintah yang dijalankan sejumlah perusahaan Muhammad Nazaruddin yang tergabung dalam Permai Grup. Beberapa nama itu di antaranya Wakil Ketua Komisi III, Azis Syamsuddin, Zulkarnaen Djabar, Abdul Kadir Karding dari Fraksi PKB di komisi Agama, dan Olly Dondokambey
"Ini kan informasi, keterangan-keterangan demikian tentu kita himpun. Kita lihat, kita bangun, kita kembalikan ke pokok permasalahan, pokok kasus. Nanti sejauh mana kekuatan validitasnya masing-masing," ujar Wakil Ketua KPK, Zulkarnaen, dalam jumpa pers, di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu (10/10).
Dalam keterangan Yulianis menyebutkan sepak terjang Nazaruddin bersama perusahaannya Grup Permai untuk mengejar proyek pemerintah sangat agresif. Bahkan Mantan Bandahara Umum Partai Demokrat itu juga memanfaatkan anggota DPR sebagai "makelar" proyeknya. Selain nama Azis dan Karding, Yulianis menyebut Nazaruddin juga menggunakan jasa Agelina Sondakh dan I Wayan Koster. Hanya saja Angie dan Koster baru jadi makelar Nazaruddin sejak 2010.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mendalami kesaksian mantan Wakil Direktur Keuangan Grup Permai, Yulianis, saat bersaksi dalam
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Hukum
Ada Kontroversi di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Komnas HAM Angkat Bicara
Rabu, 27 November 2024 – 02:02 WIB - Humaniora
IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
Selasa, 26 November 2024 – 23:48 WIB - Lingkungan
Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
Selasa, 26 November 2024 – 23:22 WIB - Hukum
LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya
Selasa, 26 November 2024 – 22:19 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024
Selasa, 26 November 2024 – 20:48 WIB - ABC Indonesia
Siapa Saja Bali Nine, yang Akan Dipindahkan ke penjara Australia?
Selasa, 26 November 2024 – 23:20 WIB - Hukum
Dijatuhi Hukuman PTDH, AKP Dadang Iskandar Diam Saat Namanya Dipanggil
Selasa, 26 November 2024 – 20:44 WIB - Jatim Terkini
Warga Surabaya Usai Nyoblos Bisa Dapat Makan Gratis, Berikut Daftar Restorannya
Selasa, 26 November 2024 – 22:45 WIB - Hukum
Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri
Selasa, 26 November 2024 – 20:50 WIB