Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

KPK Bongkar Kasus Korupsi Helikopter AW-101, Dua Jenderal TNI AU Diduga Berhubungan dengan Tersangka

Selasa, 24 Mei 2022 – 20:43 WIB
KPK Bongkar Kasus Korupsi Helikopter AW-101, Dua Jenderal TNI AU Diduga Berhubungan dengan Tersangka - JPNN.COM
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menggelar konferensi pers terkait kasus pengadaan helikopter AW-101. Foto: Fathan

"Pada 2016, pengadaan helikopter AW 101 VIP/VVIP TNI AU kembali dilanjut dengan nilai kontrak Rp 738,9 Miliar dan metode lelang melalui pemilihan khusus yang hanya diikuti oleh dua perusahaan," jelas Firli.

Dalam tahapan ini, lanjut Firli, panitia lelang diduga tetap melibatkan dan mempercayakan Irfan dalam menghitung nilai harga perkiraan sendiri (HPS) kontrak pekerjaan.

"Harga penawaran yang diajukan IKS (Irfan) masih sama dengan harga penawaran pada 2015 senilai USD 56,4 juta dan disetujui oleh PPK," jelas dia.

Eks Kabaharkam Polri itu melanjutkan Irfan disinyalir sangat aktif melakukan komunikasi dan pembahasan khusus
dengan Marsekal Muda Fachri Adamy selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Singkatnya, lelang yang hanya diikuti dua perusahaan yang ternyata milik Irfan. Dan hal itu disetujui oleh PPK.

Sejauh ini, Irfan sudah menerima seratus persen pembayaran pengadaan helikopter tersebut.

Namun, KPK melihat beberapa item pekerjaan yang tidak sesuai dengan spesifikasi dalam kontrak, antara lain, tidak terpasangnya pintu kargo dan kurangnya jumlah kursi.

Perbuatan Irfan dimaksud diduga bertentangan dengan Peraturan Menteri Pertahanan Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2014 tentang Pelaksanaan Pengadaan Alat Utama Sistem Senjata di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia.

Ada dua jenderal dari TNI AU yang berkomunikasi dengan tersangka kasus korupsi pengadapaan helikopter AW-101 di TNI AU pada 2016-2017 Irfan Kurnia Saleh.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close