Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

KPK Bongkar Peran Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di Kasus Korupsi Insentif Pajak, Oalah

Selasa, 07 Mei 2024 – 20:49 WIB
KPK Bongkar Peran Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di Kasus Korupsi Insentif Pajak, Oalah - JPNN.COM
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali berada di ruang tunggu sebelum menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (7/5/2024). Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor) memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemotongan insentif ASN di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/Spt.

Adapun besaran potongan yang dikenakan bagi pegawai penerima insentif berkisar antara 10 persen sampai dengan 30 persen sesuai dengan besaran insentif yang diterima.

Kemudian, tersangka AS memerintahkan SW supaya teknis penyerahan uangnya dilakukan secara tunai, yang dikoordinasi oleh setiap bendahara yang telah ditunjuk yang berada di tiga bidang pajak daerah dan bagian sekretariat.

AS juga aktif melakukan koordinasi dan komunikasi mengenai distribusi pemberian potongan dana insentif pada bupati melalui perantaraan SW ke beberapa orang kepercayaan Bupati, salah satunya adalah sopir AMA.

Pada tahun 2023, SW mampu mengumpulkan potongan dan penerimaan dana insentif dari para pegawai BPPD Sidoarjo sejumlah sekitar Rp 2,7 miliar.

Temuan duit Rp 2,7 miliar itu menjadi bukti awal dugaan korupsi untuk terus didalami Tim Penyidik KPK.

Atas dasar temuan tersebut tim penyidik KPK kemudian menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali, Kepala BPPD Sidoarjo Ari Suryono dan Kasubag Umum BPPD Pemkab Sidoarjo Siska Wati.

Tersangka AS dan SW sudah terlebih dulu ditahan oleh KPK, sedangkan Ahmad Muhdlor telah ditahan per hari ini hingga 20 hari ke depan untuk keperluan penyidikan.

"Untuk kebutuhan penyidikan, tim penyidik menahan tersangka AMA selama 20 hari pertama terhitung mulai tanggal 7 Mei 2024 sampai dengan 26 Mei 2024 di Rutan Cabang KPK," kata Tanak.

Ternyata beginilah peran Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor di kasus korupsi dana insentif pajak daerah yang diusut KPK.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News