KPK Buka Peluang Garap Tiga Eks Anak Buah Boediono
Jumat, 12 April 2013 – 17:09 WIB
"Kita lihat nanti, apakah itu info baru atau tidak. Jika diperlukan bisa dipanggil," kata Johan, di Kantor KPK, Jumat (12/4).
Namun, dia memastikan KPK memerifikasi jika memang surat itu terbukti baru. "Kalau itu bukti baru tentu akan ditindaklanjuti, pasti divalidasi," bebernya.
Sebelumnya, Timwas Century DPR menemukan bukti baru berupa dokumen surat kuasa yang ditandatangani Boediono.