KPK Buka Peluang Seret Pihak Telkomsel ke Persidangan Bupati Abdul Gafur
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan menghadirkan sejumlah pihak yang terlibat dalam dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Penajam Paser Utara (PPU) yang menjerat Bupati Abdul Gafur Mas'ud (AGM).
Pihak-pihak yang pernah diperiksa dalam proses penyidikan kasus itu berpeluang didudukkan dalam persidangan, tak terkecuali pihak PT Telkomsel.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menegaskan panggilan dan pemeriksaan saksi dalam persidangan Abdul Gafur salah satunya untuk memperkuat bukti dugaan rasuah.
Termasuk jika nantinya jaksa KPK memeriksa pihak Telkomsel dalam persidangan.
"Semuanya kepada kebutuhan untuk melengkapi dan memperkuat pembuktian," ucap Alex di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (21/7).
Beberapa petinggi Telkomsel diketahui pernah dipanggil KPK.
Mereka ialah Direktur Utama PT Telkomsel Hendri Mulya Syam yang dipanggil KPK pada Selasa (12/4).
Dia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi terkait proyek pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Penajam Paser Utara (PPU), yang menjadi lokasi pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.